Prinsip Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya
mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum
adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pembuat kurikulum membuat
keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang
akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau
biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer
perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum
merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan
seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian
program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu
sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang
terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya
melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua
peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa
berkepentingan dengan pendidikan.
Oemar Hamalik (2001) membagi prinsip pengembangan kurikulum menjadi delapan macam.
1. Prinsip Berorientasi Pada Tujuan
Pengembangan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, yang
bertitik tolak dari tujuan pendidikan Nasional.Tujuan kurikulum
merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang
pendidikan tertentu.Tujuan kurikulum mengadung aspek-aspek pengetahuan,
ketrampilan, sikap dan nilai.Yang
selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang
mencakup tiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang
terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
2. Prinsip Relevansi (Kesesuaian)
Pengembanga kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan system
penyampaian harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan
masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Prinsip Efisiensi dan Efektifitas
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efisien dan
pendayagunaan dana, waktu, tenaga, dan sumber-sumber yang tersedia agar
dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang terbat harus digunakan
sedemikina rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran.Waktu
yang tersedia bagi siswa belajar disekolah juga terbatas sehingga harus
dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan tata ajaran dan bahan
pembelajaran yang diperlukan. Tenaga disekolah juga sangat terbatas,
baik dalam jumlah maupun dalam mutunya, hendaknya didaya gunakan secara
efisien untuk melaksanakan proses pembelajaran. Demikian juga
keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan, dan sumber kerterbacaan,
harus digunakan secara tepat oleh sswa dalam rangka pembelajaran, yang
semuanya demi meningkatkan efektifitas atau keberhasilan siswa.
4. Prinsip Fleksibilitas
Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau
dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan
setempat, jadi tidak statis atau kaku. Misalnya dalam suatu kurikulum
disediakan program pendidikan ketrampilan industri dan pertanian.
Pelaksanaaan di kota, karena tidak tersedianya lahan pertanian, maka
yang dialaksanakan program ketrampilan pendidikan industri. Sebaliknya,
pelaksanaan di desa ditekankan pada program ketrampilan pertanian. Dalam
hal ini lingkungan sekitar, keadaaan masyarakat, dan ketersediaan
tenaga dan peralatan menjadi faktor pertimbangan dalam rangka
pelaksanaan kurikulum.
5. Prinsip Kontiunitas
Kurikulum disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian,
aspek-spek, materi, dan bahan kajian disusun secara berurutan, tidak
terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memilik hubungan fungsional
yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan
pendidikn, tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas
alur dan keterkaitan didalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah
guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
6. Prinsip Keseimbangan
Penyusunan kurikulum memerhatikan keseimbangan secara proposional dan
fungsional antara berbagai program dan sub-program, antara semau mata
ajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan.
Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antara
unsur-unsur keilmuan sains, sosial, humaniora, dan keilmuan perilaku.
Dengan keseimbangan tersebut diaharapkan terjalin perpaduan yang lengkap
dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan sumbangan
terhadap pengembangan pribadi.
7. Prinsip Keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan,
perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik dan
konsistensi antara unsur-unsusrnya. Pelaksanaan terpadu dengan
melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah maupun pada tingkat
inter sektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuk pribadi yang
bulat dan utuh. Disamping itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam
proses pembalajaran, baik dalam interaksi antar siswa dan guru maupun
antara teori dan praktek.
8. Mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu, yang
berarti bahwa pelaksanaan pembelajaran yang bermutu ditentukan oleh
derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan,/media yang
bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria
tujuan pendidikan nasional yang diaharapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar